News

Komisi IV Dorong Peningkatan Penerima Manfaat Program RUTILAHU

191
×

Komisi IV Dorong Peningkatan Penerima Manfaat Program RUTILAHU

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Dorong Peningkatan Penerima Manfaat Program RUTILAHU
Dok Humas. Kunjungan DPRD Provinsi Jawa Barat di Wanayasa Purwakarta

PURWAKARTA (CM) – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Meninjau Langsung Pembangunan RUTILAHU Di Desa Sakambang, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta untuk Tahun Anggaran 2021, Selasa (09/11/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa mengatakan, program RUTILAHU yang sudah berjalan saat ini perlu ada penambahan baik dari segi volume jumlah rumah yang diperbaiki maupun besar anggaran peruntukannya.

“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” ungkapnya.

BACA : DPRD Jabar Dorong Pemerintah Tingkatkan Anggaran Program Rutilahu

Buky melanjutkan, kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring dilapangan yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.

“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring RUTILAHU yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan. Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PT.KAI,” ungkapnya.

BACA JUGA : DPRD Jabar Ungkap Kendala Program Rutilahu di Cibiru Wetan

Oleh karena itu, Buky mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengadakan program lain diluar program RUTILAHU untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.

“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *