KOTA BANDUNG (CM) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk segera dibahas pada sidang tahun ini. Enam Ranperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar.
BACA : Pansus V DPRD Jabar Godok Ranperda Desa Wisata
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, Ranperda ini sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri beberapa hari lalu. Juga ke kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) untuk penyelarasan Ranperda usulan yang menyangkut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ranperda lainnya yang diusulkan adalah tentang perubahan RT RW dan Ranperda BUMD PT Tirta Gemah Ripah (TGR).
“Jadi untuk perubahan perda TGR dilakukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan,” ujar Achdar dalam keterangannya Minggu, (05/09/2021).
Achdar menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi, dimana perwakilan fraksi nantinya akan memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda. Dengan begitu, Ranperda nantinya memiliki nilai substansi untuk dijadikan payung hukum.
“Jadi ke enam Ranperda ini nantinya akan di bahas lewat Pansus dan disahkan dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar, dan pihaknya pun siap untuk itu walaupun ada yang perbedaan pendapat antar fraksi yang merupakan dinamika dalam politik,” tandasnya. **