News

Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Krangkeng

208
×

Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Krangkeng

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa
Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu di Gedung Dewan Jabar

KOTA BANDUNG (CM) – Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Krangkeng mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audiensi serta silaturahmi, terkait bantuan keuangan desa di Kantor DPRD Jabar Kota Bandung, Rabu (01/09/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mengucurkan bantuan keuangan sebanyak Rp130 juta kepada tiap desa di Jawa Barat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi yang menerima langsung audiensi para kepala desa tersebut mengatakan isi pembahasan dalam acara tersebut adalah mengenai kejelasan kapan turunnya bantuan keuangan tersebut, yang kini baru tiga desa yang menerimanya.

“Tujuannya selain silaturahmi, yang utama adalah beliau menyampaikan aspirasi agar bantuan keuangan desa atau banprov segera dicairkan, yang jumlahnya perdesa itu adalah Rp 130 juta dan di Kecamatan Kerangkeng baru ada tiga desa yang cair, dan desa yang lainnya belum ada informasi,” katanya.

BACA : Apakah Betul Sang Oknum Kades Ini Korupsi Dana Banprov?

Sidkon menyebut para Kepala Desa itu memohon kejelasan dan percepatan agar penyaluran dana desa itu cepat terlaksana karena kondisi saat ini pembangunan di desa tidak sepenuhnya menggunakan anggaran desa, ada pula 70 persennya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Beliau mohon ada kejelasan dan meminta agar dipercepat, karena hari ini pembangunan di desa tidak sepenuhnya di back up oleh dana desa, karena dana desa hampir 70 persennya untuk bantuan langsung tunai (BLT),” lanjutnya.

Pihaknya juga telah memberi solusi dengan cara memanggil langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk membantu keluh kesah para Kepala Desa tersebut yang menyebut bahwa saat ini prosesnya sedang berjalan.

“Sehingga tingkat kesulitan yang ada bisa menjadi solusi memperlurus pembangunan desa, agar terjawab langsung, kami memanggil langsung DPMDes dan dijelaskan bahwa semuanya sudah di proses,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sidkon mengingatkan agar para Kepala Desa ini taat pada regulasi, baik itu mengenai pajak, hukum dan administrasinya, serta para Kepala Desa itu harus segera melapor jika dana telah diterima.

“Kepala desa khususnya yang ada di Kecamatan Krangkeng melalui ketua aksi agar taat azas semua regulasi yang ada itu harus ditaat hukum, misalnya pajak harus dibayar, yang ketiga taat administratif jika sudah menerima uang diharap melapor atau LPJ-nya disampaikan atau jelas,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *