News

Buatkan Piagam Gratis, FPP KBB Terus Sosialisasilan PMA No 30 Tahun 2020

236
×

Buatkan Piagam Gratis, FPP KBB Terus Sosialisasilan PMA No 30 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
KH. MD. Ubaydillah di didampingi H Mustofa hilmy bersama sejken FPP KBB

BANDUNG BARAT (CM) – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan pemutahiran dan pendataan data Pondok Pesantren Yang ada di Bandung Barat.

hal tersebut dilakukan sesuai Peraturan Mentri Agama (PMA) No 30 Tahun 2020, Nomor Statistik Pesantren (NSPP) masa aktifnya  hanya 5 tahun. Namun PMA No 30 Tahun 2020  menjadi  Piagam Statistik Pesantren (PSP), dan izinnya seumur hidup.

Seperti tertuang di dalam surat undangan FPP Nomor 005/FPP-KBB/02/2021 prihal sosialisasi PMA No 30 Tahun 2020 dan Dirjen Pendis No 551 Tahun 2021 yang ditujukan kepada para pimpinan pondok pesantren di KBB, Ketua FPP KBB, Hilman Farid mengatakan, pengurus FPP di masing-masing kecamatan untuk menyukseskan sosialisasi PMA No 30 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren.

“Agenda pendataan pontren ditargetkan selesai sampai akhir bulan semua pesantren bisa terdata dan dibuatkan  piagam gratis,” kata Hilman beberapa waktu lalu.

Dengan mengandeng Kementrian Agama (Kemenag) KBB dan Majelis Ulama Indonesia (KBB), Hilman berharap bisa berjalan dengan apa yang diharapkan.

Sementara itu sekretaris MUI KBB, KH Agus Idris turut mengapresiasi apa yang telah dilakukan FP KBB, dapat saling menguatkan antara pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan tertua.

“FPP KBB seiring dan sejalan dengan MUI serta pemerintah dan ormas keagamaan lainnya. Dalam hal ini FPP KBB terus melakukan pemutahiran data ke setiap pesantren melalui FPP kecamatan,” ucapnya.

“FPP salah satu wadah taawun. FPP itu kan sudah seiring sejalan dengan MUI dan pememerintah ya otomatis kan selalu koordinasi,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *