KOTA SERANG (CM) – Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2021, SMSI melakukan berbagai kegiatan bakti sosial seperti pembangunan jalan dan pembangunan MCK di Kampung Jaha, Desa Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (02/06/2021).
BACA : HPN 2021, SMSI Gelar Seminar Pemulihan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional
Jalan yang dibangun merupakan jalan baru dengan panjang 750 meter dan lebar 2,5 meter. Pelaksanaan pembangunan proyek sosial itu ditangani SMSI Pusat dan juga SMSI Provinsi Banten yang paling dekat dengan lokasi proyek tersebut serta didukung sepenuhnya oleh PT Dwi Ratna Putra.
Selain itu, di lokasi yang sama, SMSI juga membangun 16 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk sementara.
Bantuan yang diberikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tersebut membuat para warga merasa senang. Terlebih bantuan tersebut memang sangat dibutuhkan warga sekitar.
Hasanah, salah satu warga setempat sangat berterima kasih kampung mereka diperhatikan dan dibantu. Kini kampungnya terlihat lebih rapi dan bersih, jalanan tidak becek dan licin seperti sebelumnya.
“Sejak ada pembangunan jalan ini, kampung kami jadi rapi dan bersih. Mau lewat juga enak dan nyaman. Kalau dulu, terutama saat hujan kalau mau melihat harus hati-hati supaya tidak terpeleset. Jalannya juga becek jadi harus pelan-pelan supaya beceknya gak ngotori celana,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Markani, warga setempat. Ia mengaku sangat bersyukur pada Hari Pers Nasional (HPN) 2021, SMSI membantu para warga dengan program bakti sosial berupa pembangunan ruas jalan di kampung mereka.
“Lumayan jalan jadi bagus, ga becek, ga licin karena sudah diaspal. Jalan ini kan jadi jalan utama pelintasan warga. Dulu kalau hujan sudah pasti jalannya becek dan licin, ya kalau mau lewat harus hati-hatilah supaya ga kepeleset,” ujarnya.
Markani juga berterimakasih karena kini kampungnya tidak terlihat kumuh seperti sebelumnya.
“Dulu jalannya keliatan kumuh, sekarang sudah bagus. Terimakasih sudah bantu jalan kami,” ujarnya.
SMSI yang didirikan 7 Maret 2017, saat ini beranggotakan 1.224 perusahaan media siber.Tiga tahun berjalan pada 29 Mei 2020 secara resmi SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan surat keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, 29 Mei 2020. (red)