News

Plt Wali Kota Tasik Sampaikan Capaian Kerja

221
×

Plt Wali Kota Tasik Sampaikan Capaian Kerja

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf beserta seluruh jajaran perwakilan OPD baik secara tatap muka maupun daring menyampaikan capaian kinerja indikator makro pembangunan tiga tahun terakhir (2017-2019).

Ia menyebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) TA 2017 di angka 71,51 persen. TA 2018 sebesar 72,03 persen, dan TA 2019 angkanya 72,84 persen . Sementara, Indeks Pendidikan di tahun 2017 di angka 67,35 persen, tahun 2018 sebesar 67,41 persen dan tahun 2019 mencapai 67,77 persen.

“Rata-rata lama sekolah di 2017 besarannya 9,03 persen, 2018 di angka 9,03 persen, dan 2019 sebesar 9,13 persen,” jelasnya, Selasa (12/01/2021). Selin itu, Yusuf juga menyempaikan terkait Indeks Daya Beli dan PDRB Per kapita.

Ia memaparkan, berdasarkan amanat yang tertuang dalam RPJDM dan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja, serta memperhatikan perkembangan kondisi di daerah, regional dan nasional, beberapa permasalahan pokok yang menjadi isu strategis pembangunan di Kota Tasikmalaya untuk tahun 2022 mendatang.

“Belum optimalnya implementasi tata nilai kehidupan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan dasar. Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dan daya saing masyarakat. Meningkatnya kemiskinan dan pengangguran. Kurang optimalnya penyediaan dan kemantapan infrastrukturperkotaan, terutama sanitasi permukiman dan pengelolaan lingkungan hidup. Lalu, belum optimalnya tata kelola pemerintah dan reformasi birokrasi,” beber Yusuf.

Dijelaskannya juga berdasarkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah bahwa pengelolaan data dan pengusulan kegiatan pada Musrenbang RKPD tahun 2022 harus menggunakan SIPD. Usulan tersebut mulai dari aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD hingga hibah dan bantuan sosial.

Guna mewujudkan tema dan prioritas pembangunan, lanjutnya, semua ASN terutama para kepala OPD dibawah koordinasi sekretaris daerah dan kepala Bapellitbangda agar menjabarkannya secara teknis dalam program dan kegiatan serta menyusun strategi dan perencanaan yang matang, dan dituangkan dalam RKPD juga Renja perangkat daerah tahun 2022. (Edi Mulyana)

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop Grab Toko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *