KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman terjerat kasus hukum, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, pada hari Jumat pekan lalu langsung menerima radiogram dari Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Namun radiogram yang dilayangkan pak Gubernur belum bisa memberikan kepastian alias ragu. Karena dasarnya Undang Undang kita jalani. Akhirnya pada hari Senin pekan lalu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melayangkan kembali Surat Keterangan (SK) bahwa saya telah resmi menjabat sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya,” kata Yusuf saat ditemui di Lobi Bale Kota, Senin (02/11/2020).
“Dalam SK Plt di cantumkan juga bahwa saya mendapat tugas monitoring terhadap perkembangan yang sudah terjadi terhadap Wali Kota dan melaporkannya ke pak Gubernur Jawa Barat. Yang jelas, tugas baru sebagai Plt akan saya laksanakan sebaik-baiknya. Soal batasan waktu, belum tahu, nanti menunggu keputusan atau hasil vonis dari persidangan,” tambahnya. (Edi Mulyana)