PANGANDARAN (CM) – Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19, petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali ini kembali digelar di kawasan sekitar Bunderan Ikan Marlin Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (01/11/2020).
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, juga seiring diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Suyadi berharap, dengan operasi yustisi ini masyarakat dapat semakin sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara yang sederhana, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
“Disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu upaya kita bersama untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Padna)





