News

Pasca Budi Ditahan, Yusuf Gantikan Tugas Wali Kota Tasik

151
×

Pasca Budi Ditahan, Yusuf Gantikan Tugas Wali Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Usai penangkapan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman Jumat lalu (23/10/2020) oleh KPK, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mendapat radiogram dari Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Radiogram tersebut berisikan tentang kepala daerah yang sedang menjalani penahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya di pemerintahan.

Selain itu, sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Wakil Kepala daerah memiliki tugas untuk melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah tersebut menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

“Sehubungan hal tersebut, untuk menjamin keberlangsungan pemerintah daerah, kami diberi wewenang untuk melaksanakan tugas Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan UU dan memantau kasus tersebut serta melaporkannya kepada Gubernur Jabar,” kata Yusuf, Senin (26/10/2020).

Ditanya soal posisi jabatan penuh atau tidaknya, Yusuf mengaku masih belum tahu. Ia menyebut akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya belum tahu yang jelas saya sudah mendapat radiogram dari Gubernur. Nanti akan di tindak lanjuti agar lebih meyakinkan lagi. Yang jelas sepenuhnya sebagai Plt kita menunggu SK nya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *