News

Puluhan Pohon Ganja di Tasikmalaya Berhasil Diamankan Petugas

208
×

Puluhan Pohon Ganja di Tasikmalaya Berhasil Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, menggerebek rumah Milik M (50) di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang kedapatan menanan puluhan pohon ganja, Selasa (20/10/20).

Dalam penggerebekan tersebut, Petugas BNN Tasikmalaya menemukan puluhan pohon ganja dalam rumah yang sengaja ditanam di dalam polybeg. Guna mengelabuhi warga dan petugas, pohon ganja disimpan dibagian atas rumah oleh pelaku.

Ketua BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, pengungkapan tersebut melalui penyelidikan yang sangat panjang.

“Kurang lebih selama dua bulan. Dibantu warga dan aparat desa, kita pantau terus sampai akhirnya hari ini kita sergap,” ujarnya.

Kata dia, ada sekitar 45 Pohon Ganja beserta bibit kecilnya yang disita petugas. Dengan bukti tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku, seorang diantaranya merupakan pemilik rumah berinisial M (50).

“M merupakan otak budidaya ganja rumahan. Sementara, tiga orang lainya merupakan orang kepercayaan M dalam budidaya ganja,” katanya.

Menurut Tuteng, pelaku ini mengaku sudah budidaya ganja di rumah selama tujuh tahun. Selain untuk konsumsi pribadi, Pelaku juga menjual ganja untuk diedarkan di seputaran Ciawi.

“Dia ini sejak kecil sudah konsumsi ganja. Jadi akhirnya dia putuskan tanam dan jual ganja,” ungkapnya.

Terkait adanya kemungkinan pelaku menanam pohon ganja di lahan terbuka, Tuteng mengatakan pihaknya tengah mendalaminya.

“Ke empat pelaku ini terancam hukuman mati,” tukasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *