News

Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya Ikuti Siaran Virtual Pengukuhan RDLP

167
×

Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya Ikuti Siaran Virtual Pengukuhan RDLP

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Seiring dengan kemajuan teknologi digitalisasi, Pemerintah Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengikuti kegiatan pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik (RDLP) menuju Indonesia maju.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, Isman Jayadi, mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan layanan induk dari 1.018 aplikasi menjadi satu data. Dengan layanan digital ini, setiap masyarakat bisa mengakses melalui website kemenkumham.co.id.

“Layanan digital ini merupakan rangkuman dari seluruh pelayanan yang diberlakukan di kanwil maupun satker-satker di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, pelayanan yang dirangkum melalui digitalisasi ini terdiri dari keimigrasian baik layanan paspor, ijin tinggal WNA dan lainnya. Juga, layanan pemasyarakatan salah satunya jumlah narapidana, termasuk layanan administrasi, pelayanan hukum, dan lainnya.

Ia menambahkan, adanya kegiatan pengukuhan digitalisasi secara virtual ini akan lebih mempermudah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia pun berhara sistem pelayanan induk ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat terutama yang berada di wilayah Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya. (Edi Mulyana)

Baca Juga: Wisata Air Baru di Santolo Kalipucang Pangandaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *