News

Rapat Pleno Terbuka, KPU Kab. Tasik Mengesahkan DPS

278
×

Rapat Pleno Terbuka, KPU Kab. Tasik Mengesahkan DPS

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka, KPU Kab. Tasik Mengesahkan DPS

KAB TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara(DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020.

Ketua KPU Zamzam Zamaludi menyampaian bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini telah berjalan dengan lancar dan semua masukan dan tanggapan sudah dipenuhi.

Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya yang memenuhi hak pilih untuk benar-benar memastikan dirinya terdaftar dalam pemilih. Sementara, hasil DPS ini akan diinformasikan ke setiap daerah, yang selanjutnya akan diumumkan di desanya masing-masing.

“Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya bisa langsung melihat dalam daftar pemilih di desanya masing-masing maupun melihat melalui website KPU,” ungkapnya, Selasa (08/09/2020).

Sementara, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ai Rohmawati, S.Ag menyampaikan dalam penetapan data sementara dari 39 kecamatan, 351 Desa dan 3740 TPS, pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah menentukan  daptar Pemilih Sementara, yakni sebanyak 1.332.830 orang dengan jumlah pemilih laki-laki berjumlah 673.467 dan pemilih perempuan berjumlah 659.364 orang.

“Saat ini, pihak KPU masih melakukan Data Rekap pemilih dan masih berlanjut hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan pada Bulan Oktober,” pungkasnya. (Amas)

Baca Juga: Isi Kekosongan Jabatan Bupati, Heri: Itu Kewnangan Provinsi Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *