News

Pendaftaran Paslon Dibatasi Sampai Jam 4 Sore

248
×

Pendaftaran Paslon Dibatasi Sampai Jam 4 Sore

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Paslon Dibatasi Sampai Jam 4 Sore

KAB.TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup batas pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB. Saat konferensi pers, Jumat (04/09/2020), Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan peraturan baru di tengah wabah virus Covid-19.

Tak hanya membatasi jumlah rombongan, namun waktu pendaftaran pasangan calon pun dibatasi sampai jam 4 sore.

Ia menyebut peraturan yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya yakni pada masa kampanye tidak dibatasi jumlah massa yang hadir. Namun, dilaksanakan terbatas dan dihadiri tidak boleh lebih dari 50 orang. “Di ruang pendaftaran hanya 15 orang, sebagiannya menunggu di luar,” imbuhnya

Ditegaskannya, dalam Pilkada tahun 2020, setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan Pilkada. Hal itu guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang terjadi dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada. (Amas)

Baca Juga: Daftar ke KPU, Pasangan Ade-Cecep Pakai Mobil Antik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *