News

DPRD Kab Tasik Desak Pemkab Lakukan Rapid Test Massal Pedagang Pasar

142
×

DPRD Kab Tasik Desak Pemkab Lakukan Rapid Test Massal Pedagang Pasar

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan keseriusan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, karena sudah sekian bulan belum ada pelaksanaan Rapid Test massal untuk para pedagang pasar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II, Asep Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (09/06/2020). Menurutnya, salah satu ruang publik kasus terjadi di pasar seperti, Medan, Panjalu Kab. Ciamis menjadi salah satu klaster. “Kenapa hingga sampai ini belum ada pelaksanaan rapid test untuk pedagang pasar di Tasikmalaya,” tanyanya.

Bahkan, lanjut ia, pedagang pasar sangat rentan karena berhubungan dengan banyak orang terutama pasar-pasar yang ada di persimpangan dan perkotaan yakni Ciawi, Singaparna dan secara umum pedagang ini jualan ke Jakarta kembali ke Tasik. “Barangnya ngambil dari zona merah ke Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemkab Tasik harus segera bergerak untuk melakukan rapid test massal. Pihaknya pun sangat mengkhawatirkan karena Kabupaten Tasikmalaya disebut Zero Biru dan sampai hari ini belum ada Rapid Test massal di daerah-daerah yang rawan.

“Kami mendesak kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan rapid test massal, bahkan tugas-tugas di sini jangan hanya mengedepankan gerakan dengan bagi-bagi duit kemana- mana,” pungkasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *