News

Dinkes Jabar Gelar Rapid Test bagi Ulama di Kab. Tasik

189
×

Dinkes Jabar Gelar Rapid Test bagi Ulama di Kab. Tasik

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Para ulama di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti rapid test Covid-19 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Neng Madinah pada Selasa (07/04/2020).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya memetakan kluster baru penularan wabah virus corona yang terjadi di dalamn kegiatan keagamaan. Hasilnya akan diumumkan setelah seminggu oleh Dinkes Jabar dan DKPP Kabupaten Tasik melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, rapid test guna mengantisipasi dan upaya pencegahan Covid-19 mengingat para pemuka agama terlibat langsung dalam kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang.

“Seperti di tempat ibadah dan pengajian masyarakat. Maka didahulukan, bukan berarti tiba-tiba kemudian para kiayi di rapid test,” terang Uu, di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya.

Uu menyebut, kalangan ulama dan rohaniawan dari awal sudah menjadi target rapid test masuk kategori B yang berhadapan langsung dengan jemaahnya. Ia pun menargetkan rapid test dilakukan untuk 5.000 pemuka agama termasuk 10 ribu pesantren di Jawa Barat.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Neng Madinah Ruhiat mengungkapkan bahwa para ulama mengikuti rapid test merupakan suatu kewajiban selama itu untuk kebaikan, “Insyaallah apa yang diperintahkan oleh pemerintah yang sudah melalui kajian, akan dilaksanakan dan bagi setiap muslim menjauhkan dari bahaya adalah suatu kewajiban dan harus diniatkan ibadah,” katanya.

Lalu, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Edeng ZA menegaskan, ulama mengikuti rapid test menunjukan bahwa para ulama mengindahkan aturan pusat dan menyadari Covid-19 berbahaya dan mematikan sehingga harus dicegah. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *