News

Rumah yang Digerebek BNN dan Polisi Milik H. Undang

394
×

Rumah yang Digerebek BNN dan Polisi Milik H. Undang

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Rumah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi didampingi TNI di Kampung Gunung Gede  RT 02/08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya milik almarhum H. Ukis yang saat ini telah dilimpahkan ke ahli warisnya yakni H. Undang kurang lebih 15 tahun.

Hal tersebut dikatakan Lurah Gunung Gede, Maman Suparman. Ia menerangkanbahwa di tahun 2018 rumah tersebut dikontrak oleh orang bernama Yohan, yang sekarang ini sedang digerebek oleh BNN dan Polisi.

“Tempat sumpit dan tempat narkoba yang sekarang digerebek oleh BNN dan Polisi itu milik Yohan, keberadaan dia disini sudah dua tahun berjalan. Pabrik sumpit ini baru satu tahun, dan diperkirakan produksi narkoba sudah satu tahun berjalannya,” ujar Maman.

Dalam pantauan media, penggerebekan rumah berkedok pabrik sumpit itu menjadi tontonan warga setempat dan juga para pengenndara yang kebetulan melintas ke Jalan Syeh Abdul Muhyi Kecamatan Kawalu. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *