News

Bupati Pangandaran Lantik Syarif Hidayat Jadi Kabag Hukum

211
×

Bupati Pangandaran Lantik Syarif Hidayat Jadi Kabag Hukum

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata melantik penjabat Administrator Syarif Hidayat SH menjadi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran untuk menggantikan Jajat Supriadi SH. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Setda Pangandaran, Senin (28/10/2019).

Sebelumnya, Syarif Hidayat menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pangandaran, sedangkan posisi jabatan Syarif Hidayat di Inspektorat akan di isi oleh Jajat Supriadi.

Jeje mengatakan, bahwa ada beberapa jabatan Esellon II yang masih kosong.

“Sebetulnya jabatan yang masih kosong itu banyak, ada delapan esellon II kalau nanti Perda tentang Kesbang di tetapkan menjadi Badan,”ujarnya kepada CAMEON usai Pelantikan di Aula Setda. Senin (28/10/2019).

Menurut Jeje, untuk pengisian jabatan tersebut tentu harus melalui mekanisme yaitu penjaringan open bidding.

“Tapi itu nanti kita tentu menunggu mekanisme yang sedang kita lakukan yaitu open bidding,”jelasnya.

Terkait pelantikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum yang terkesan istimewa. Orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu menegaskan, bahwa ada alasan tertentu yaitu karena Kepala Bagian Hukum yang sebelumnya sedang dalam kondisi sakit.

“Kenapa pelantikan ini seolah istimewa, karena Kabag Hukum kita pak Jajat lagi sakit yang cukup lumayan lama. Dan bagian Hukum ini bagian yang strategis, kajian tentang berbagai persoalan, berkaitan dengan aspek legal di pangandaran ini bisa menjadi tersendat, oleh karena itu dalam rangka mengisi itu maka hari ini pak Syarif di angkat menjadi Kabag Hukum,”tegas Jeje.

Jeje berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan tufoksi dan bekerja dengan baik.

“Pak Syarif saya pesan bekerjalah dengan baik, pekerjaan dilakukan seteliti mungkin,”pintanya.

Seorang pimpinan itu, lanjut Jeje, harus mempunyai inovasi untuk memajukan Kabupaten Pangandaran lebih maju lagi

“Untuk mengangkat esellon II saya lihatin betul rekam jejaknya, bagaimana dilingkungan kantornya, ada inovasinya engga dan sebagainya, saya kira banyak sentuhan-sentuhan yang mesti kita lakukan, inovasinya harus kita lakukan jangan terlalu textbook, lakukan langkah-langkah out of the box, tetapi tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *