News

Duh, Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Sediakan Tempat Bercinta

297
×

Duh, Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Sediakan Tempat Bercinta

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Geliat bisnis birahi memang tak pernah ada matinya. Penyedianya bisa beragam latar belakang, mulai mafia kelas kakap hingga rakyat jelata. Termasuk ibu-ibu rumah tangga.

Fakta ini terungkap di daerah wisata Pangandaran. Ada tiga ibu rumah tangga (IRT) terungkap menyediakan tempat untuk bisnis esek-esek ini.

Adalah Satreskrim Polres Ciamis yang berhasil menungkapnya. Ketiga IRT tersebut diringkus karena menjadikan rumahnya sebagai tempat mesum dengan tarif Rp 50-Rp 120 ribu perak saja.

“Ketiga pelaku diganjar pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolres Ciamis, sebagaimana dikutip Dejabar, Senin (30/09/2019).

Bismo menerangkan, masing-masing pelaku berinisial LN (42) warga Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Ciamis, HR (40) warga Desa/Kecamatan Banjarsari Ciamis, dan DW (47) warga Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Lebih lanjut dikatakan, ketiga pelaku berhasil di ringkus di rumah milik DW (47) yang dijadikan tempat mesum dengan cara disewakan kepada para pria hidung belang. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, LN (42) dan HR (40) berperan sebagai pencatat tamu dan penerima uang.

Dalam pengungkapannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah buku catatan pengeluaran dan pemasukan dari sewa kamar, beberapa lembar uang sebagai bukti transaksi dan alat untuk reproduksi.

Bismo menerangkan, para pelaku ini tak hanya menyediakan tempat untuk bercinta, tetapi menyediakan juga aneka minuman keras.

“Pelaku telah menjalankan usahanya selama 4 tahun. Untuk cara kerjanya, para pelaku tersebut menggunakan telepon dan mencarikan pasangan bila ada pengguna yang ingin menyewa tempat tersebut,” ungkapnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *