News

Sebentar Lagi, Kota Cimahi Punya Mall Pelayanan Publik

299
×

Sebentar Lagi, Kota Cimahi Punya Mall Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

KOTA CIMAHI (CM) – Guna mengembangkan pelayanan untuk masyarakat agar lebih praktis, mudah, dan nyaman, Pemerintah Kota Cimahi akan membangun mall pelayanan publik (MPP), yang lokasinya berada di Jl Aruman, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Proses pembangunannya ditandai dengan “Ground Breaking” gedung mall pelayanan publik oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna dan turut pula dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Senin (02/09/2019).

Pemkot Cimahi berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan publik untuk masyarakat Kota Cimahi, setelah terbitnya Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

Saat ini, tercatat sudah ada 22 instansi yang sudah memastikan akan bergabung dengan mall pelayanan publik (MPP). Seperti Samsat, Polres Cimahi, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Bank, Kantor Perpajakan, Kantor Imigrasi, dan lain-lain.

Rencananya mall pelayanan publik (MPP) tersebut akan dibangun dalam empat lantai. “Hari ini, alhamdulillah program prioritas atau mimpi kami, untuk melayani masyarakat khususnya di sektor pelayanan kepada masyarakat terkait perizinan dan sebagainya kami wujudkan. InsyaAllah hari ini dimulai pembangunan gedungnya. Gedungnya dinamakan Mall Pelayanan Publik,” ujar Ajay di lokasi.

Ajay menjelaskan proses pembangunan tahap pertama mall pelayanan publik ini selesai hingga 120 hari ke depan. Sedangkan untuk tahap kedua rencananya selesai akhir tahun ini.

Ia menambahkan nantinya mall pelayanan publik ini akan diisi oleh berbagai instansi, selain diisi oleh instansi pemerintah publik Kota Cimahi, akan diisi juga oleh instasi lainnya seperti BPOM, BPJS, Bank, Imigrasi, Polres, Samsat, PLN, BPN, Pos, dan KUA. (Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *