News

Cegah Pungli, Disdukcapil Kota Tasik Berlakukan TTE

246
×

Cegah Pungli, Disdukcapil Kota Tasik Berlakukan TTE

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya dari sejak empat bulan lalu telah memberlakukan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran dengan sistem Tanda Tangan Elektonik (TTE).

Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, H. Imih Misbahul Munir, menjelaskan, diberlakukannya sistem tersebut untuk meningkatkan pelayanan ektra cepat dan bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan.

“Sistem TTE KK dan Akte Kelahiran ini kita lakukan untuk membahagiakan masyarakat dan bagaimana masyarakat semakin dimudahkan untuk dilayani. Secara teknis, masyarakat sekarang cukup datang ke Kecamatan untuk menyelesaikan persyaratan, setelah itu tunggu diklik acc, sudah itu selesai,” jelasnya, Jumat (28/06/2019).

Ia menambahkan, dalam prosesnya pemohon tidak harus datang ke dinas, tidak harus bertatap muka langsung dengan Kepala Dinas untuk meminta tanda tangan. “Karena TTE-nya bisa dilakukan dimana saja, baik di luar kota atau dalam keadaan sakit karena secara online melalui komputer, yang penting ada signal, jadi tinggal klik udah selesai dan bisa dibawa langsung oleh pemohon,” ujarnya.

Sistem TTE, lanjut Imih, akan semakin mempersingkat birokrasi, juga meminimalisir punggutan liar (pungli), sehingga masyarakat pun akan semakin puas dengan pelayanan pemerintah.

“Tak harus menunggu lama-lama, sehingga efisiensi waktu akan dirasakan oleh para pemohon. Bisa buat KK, Akta Kelahiran sudah tidak lagi bolak-balik jika persyarayan pendukungnya sudah memadai seperti pengantar dari RT/RW, Kelurahan dan sampai proses di Kecamatan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *