TASIKMALAYA (CM) – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan bupati terhadap pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018, Senin (24/06/2019). Meskipun kursi tampak kosong, namun rapat tetap berjalan.
Rapat Paripurna dipimpin H. Ruhimat, Haris Sanjaya dan Erry Purwanto. Dalam rapat paripurna ini, Erry Purwanto memimpin siding. Rapat dihadiri 30 orang.
Sementara itu, bupati mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 yang merupakan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan atas dan belanja daerah atas penyelenggaraan daerah selama satu tahun.
“Karena ini adalah amanat peraturan pemerintah atas undang-undang serta kewajiban untuk melaporkan seluruh pelaksanaan penyelenggaraan dan bentuk penyelenggaraan keuangan kepada DPRD,” ungkap Ade. (anto)