News

Anggaran Pilbup Tasik Sudah Dikalkulasi

172
×

Anggaran Pilbup Tasik Sudah Dikalkulasi

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Pemkab Tasikmalaya kini mulai menyiapkan slot anggaran untuk proses dan tahapan penyelenggaraan Pemililihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang bakal berlangsung pada tahun 2020. Namun, mengingat tahapannya sudah mulai pada semester kedua tahun ini, maka kewajiban menyiapkan anggarannya pun harus sudah tersedia pada anggaran perubahan 2019 (APBD-Perubahan 2019).

Menurut Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Iwan Saputra, SE. M.Si, idealnya anggara sudah disediakan di tahun ini. Maka dari itu, tim anggaran pemerintah daerah secepatnya akan mengundang KPU dan Bawaslu guna memaparkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu yang diajukan dalam proposal pengajuan anggaran ke Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

“Kalau tahapan sudah dimulai, artinya sebagian dari tahapan harus sudah dibiayai. Berarti harus sudah dianggarkan di Perubahan Anggaran 2019. Insyallah kita anggarkan,” tegasnya, Selasa (18/06/2019).

Upaya dari Pemkab Tasikmalaya, katanya, kini sudah menghitung kebutuhan dan ketersediaan anggaran, meskipun nanti tetap sepenuhnya kebijakan ada di Bupati Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ia mengungkapkan, secara dieal seharusnya dari dulu sudah dibentuk dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada. Akan tetapi, lanjut Iwan, dengan waktu yang tersisa hanya satu tahun anggaran, maka mau tidak mau Pemkab Tasik harus menganggarkan sesuai kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu. “Kebutuhannya seperti apa, apakah sesuai. Agar nanti di akhir tidak ada masalah,” tegas Iwan.

Diketahui, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp 85 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 36 miliar dengan total kebutuhan mencapai Rp 121 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pengamanan, pembentukan Desk Pilkada dan lainnya. Jika dikalkulasikan bisa mencapai Rp 150 miliar. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *