News

Polres Tasik Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

153
×

Polres Tasik Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya Kota dan Pemerintah Daerah didampingi para ulama, tokoh masyarakat, memusnahkan petasan, tuak dan ribuan botol berbagai jenis minuman keras (Miras), di halaman Mapolresta Tasik, Jalan Letnan Harun, Selasa (28/05/2019).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, mengatakan, peredaran gelap miras di Kota Tasikmalaya cenderung meningkat serta merupakan masalah bersama bagi pemerintah dan masyarakat luas.

“Kita perlu menyiapkan strategi, melibatkan seluruh komponen secara bersama tidak hanya polri saja atau Satpol PP. Namun semuanya harus turun tangan untuk membantu melawan peredaran miras di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai wujud keseriusan tindakan nyata Polres Tasik Kota untuk menghilangkan peredaran miras, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan operasi pekat 2019 selama tiga bulan terakhir dengan hasil sebanyak 2.193 botol miras.

“Pemusnahan barang bukti miras kali ini merupakan komitmen bersama TNI, Polri Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjadikan bebas dari peredaran miras. Sedikitnya ada 1.225 botol miras dan 125.743 butir petasan telah dimusnahkan,” ujar Febry.

Alasan dimusnahkan, katanya, barang tersebut dapat mengganggu dan membahayakan nyawa orang atau mengganggu kekhusyuan orang lain disaat menjalankan ibadah puasa.

Ia mengakui bahwa dari tahun ke tahun peredaran miras selalu ada meskipun sudah memiliki Perda Tata Nilai. “Kita bersama pemerintah, para alim ulama telah berkomitmen menjadikan Kota Tasik terbebas dari miras. Karena miras faktor utama terjadinya tindakan kejahatan akibat terganggunya konsentrasi. Mari kita selamatkan masa depan anak cucu kita dari pengaruh minuman keras,” tegas ia. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *