News

Hitung Kendaraan Arus Mudik dan Balik, Dishub Kab. Tasik Tetap Gunakan Sistem Manual

319
×

Hitung Kendaraan Arus Mudik dan Balik, Dishub Kab. Tasik Tetap Gunakan Sistem Manual

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Bimantoro Ruslan mengatakan, menjelang arus mudik dan arus Balik lebaran, pihaknya akan menerjunkan anggota untuk menghitung kendaraan yang melintas.

Heri menyebut, pihaknya akan menempatkan alat automatic counter canggih di Pos Timbang (Gentong) dan Kantor Dinas Perhubungan, di jalan Raya Cintaraja Kec. Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

“Posko pengawasan dan pengendalian alat automatic counter adanya di Posko Nagreg Kabupaten Bandung,  Posko ini kini punya alat canggih untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas di jalur Nagreg. Alat itu akan menghitung semua kendaraan secara otomatis,” jelasnya, Kamis (16/05/2019).

“Alat ini baru dipakai Kemenhub, Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk arus mudik dan balik tahun ini,” tuturnya. Ia menjelaskan bahwa alat tersebut menggunakan dua kamera pemantau ke dua arah di jalur Nagreg.

Hasil pantauan, nantinya akan terlihat di layar yang ada di posko serta kendaraan yang melintas terpindai secara otomatis. Angka-angka yang menggambarkan jumlah kendaraan yang melintas akan muncul.

Dengan alat itu, lanjut ia, petugas dishub sebenarnya tidak perlu lagi menghitung kendaraan secara manual. “Tapi penghitungan manual tetap kita gunakan dengan melibatkan 6 petugas dishub,” pungkasnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *