TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mengumumkan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura pada Jumat (12/04/2019) siang.
Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah, Drs. W. Heryawan. M.Si mengatakan posisi tersebut untuk mengisi 2 orang Dewan Pengawas periode 2018-2022.
Sementara ini, menurutnya sebanyak empat orang sudah melaksanakan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan. Ia berharap pada minggu depan sudah ada hasilnya.
Disebutkan ia, keempat orang itu atas Nama Dadih, Imam Mudofar, Dewi Ratnasari dan Acep Zamzam. ( anto)





