News

PPDB 2019, Disdik Kab. Tasik Berencana Terapkan Sistem Zonasi

193
×

PPDB 2019, Disdik Kab. Tasik Berencana Terapkan Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini
PPDB 2019, Disdik Kab. Tasik Berencana Terapkan Sistem Zonasi

TASIKMALAYA (CM) – Pada tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya berencana akan menerapkan sistem zonasi sekolah pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Tasikmalaya mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana. Menurutnya, sistem zonasi di Kabupaten Tasikmalaya mutlak perlu dilakukan.

“Kita sudah membicarakanya dengan pusat dan provinsi. Dan memang daerah harus cepat melaksanakan hal itu,” tegas Dadan saat ditemui, Rabu (27/02/2019).

Ia menambahkan, selama ini belum diterapkanya sistem zonasi dalam PPDB di Kabupaten Tasikmalaya lantaran terkendala karena beberapa hal. Salah satunya adalah keadaan wilayah yang cukup luas apabila dibandingkan dengan Kota atau Kabupaten lainnya.

“Di Kabupaten Tasik sendiri jumlah sekolah dasar saja sudah 1086, SMP ada kurang lebih 260-an, sedangkan TK, PAUD dan sederajatnya itu hampir 1300-an, tentu itu memerlukan koordinasi yang sangat komprehensif. Kami akan menyusun strategi apa untuk bisa melaksanakan hal itu,” ujar Dadan, Optimis.

Menurutnya, manfaat dari sistem zonasi PPDB sendiri adalah terciptanya pemerataan siswa di masing-masing sekolah yang ada pada suatu daerah.

“Itu sudah disampaikan dalam Permendikbud No. 51 tahun 2018, yang pertama tentu harus bersikap obyektif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan harus berkeadilan,” imbuhnya.

Saat ditanya soal tercapainya target tersebut, Dadan mengaku optimis sistem zonasi akan terlaksana pada tahun 2019 ini. “2019 harus bisa, in sya Allah,” tandasnya. (wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *