TASIKMALAYA (CM) – Dua pasang remaja tanggung asal Kecamatan Cigalontang terpaksa harus digiring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, siang tadi mereka melakukan hal tak senonoh di sekitaran taman yang tak jauh dari Pusat perkantoran Pemkab Tasikmalaya.
“Betul, itu kejadiannya siang tadi saat jam kantor masih aktif,” ujar Nizam selaku Kasi Lidik dan Sidik Satpol PP Kab Tasikmalaya, saat dijumpai, Rabu (06/02/2019).
Berawal dari laporan masyarakat, katanya, petugas yang tengah berjaga akhirnya langsung menghampiri dan menciduknya.
“Saat diciduk, mereka sempat tidak mengakui kesalahannya, lalu kita giring ke kantor untuk kita periksa lebih lanjut,” jelasnya.
Dijelaskan, kedua pasangan remaja itu berinisial SI, NK, MF, dan D. Mereka semuanya masih berstatus pelajar.
“Kami hanya bisa melakukan pendataan, pembinaan serta memanggil pihak sekolah dan keluarga untuk lebih ditingkatkan dalam pengawasannya baik dari sekolah maupun pihak keluarga agar tidak terjadi hal yang serupa ataupun tindak kriminal,” pungkasnya. (Ade)