KOTA TASIKMALAYA (CM) – Seluruh juru parkir yang terkena dampak perhelatan Tasik Oktober Festival 2018 rencananya akan diberi konpensasi berupa uang pengganti oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan, Hamzah Diningrat, mengatakan besarannya belum bisa dipastikan karena masih dalam proses perhitungan. “Jumlahnya bagaimana nanti saja,” paparnya, Kamis (10/10/2018).
Dia mengungkapkan, pemberian konpensasi tersebut disesuaikan dengan lamanya kegiatan dengan lokasi dan omzet yang didapat setiap hari. Juru parkir yang akan mendapatkan uang pengganti itu mulai bunderan Adipura, sepanjang Jalan KH. Zaenal Mustofa dan Jalan Otto Iskandardinata. (Edi Mulyana)