News

Wali Kota Tasik Kembali Lantik dan Ambil Sumpah 64 PNS

223
×

Wali Kota Tasik Kembali Lantik dan Ambil Sumpah 64 PNS

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, pengawas dan pejabat fungsional serta Kepala Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (10/08/2018).

Jumlah pegawai yang dilantik dan diambil sumpah sebanyak 64 orang. Budi mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran dalam upaya peningkatan dan pelaksanaan kerja yang hendaknya dilakukan sesuai dengan uji kompetensi para pegawai itu sediri.

“Rotasi mutasi ini dimaknai dengan kepentingan organisasi dan pelayanan publik. Bukan semata-mata hanya demi kepentingan penempatan figur pejabat pada Dinas tertentu,” paparnya. Dia berharap ke depannya dapat meningkatkan kinerja, apalagi sekolah dan puskesmas yang merupakan unit pelayanan sangat vital juga dibutuhkan oleh masyarakat.

Wali kota meminta semua yang mendapat amanah jabatan sebagai figur PNS bisa memperlihatkan dan menjalankan kredibilitas kinerja dengan profesional dan akuntabel.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahla Gunara menyebutkan nama-nama dan jabatan serta golongan pegawai yang dilantik dan diambil sumpah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, salah satunya Oslan Khoerul Falah, jabatan Eselon ll B menduduki Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kemudian, lanjut ia, Eselon lV A sebanyak 10 orang, 8 orang rotasi, 2 diantaranya 1 orang promosi dari eselon lV B, 1 orang dari pengawas sekolah. Eselon lV B 8 orang, 4 diantaranya rotasi, 4 mutasi, 21 Kepala UPTD Puskesmas 21 orang 16 berasal dari struktur yang difungsionalkan, dan 5 orang dari fungsional.

Rotasi 16 orang Kepala sekolah SMP Negeri, jafung guru 2 orang, jafung penyuluh indag 4 orang, jafung analis kepegawaian 1 orang, jafung penilik 1 orang total 64 orang pada rotasi mutasi pegawai negeri sipil. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *