News

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hewan Kurban

165
×

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hewan Kurban
tiga tersangka pelaku pencurian hewan kurban digelandang polisi

TASIKMALAYA (CM) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H, jajaran Satreskrim Polres Kab Tasikmalaya berhasil mengamankan tiga orang pencuri spesialis hewan kurban. ketiganya beroperasi di 6 TKP yakni  2 daerah Bojong Gambir, 3 daerah Culamega dan 1 di daerah Cipatujah.

Adapun ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni Tis (25) alamat Kp. Cipancur Desa. Sirnasari Kec. Sariwangi Kab. Tasikmalaya, As (44) alamat Kp. Cigunung Desa. Pagaralam Kec. Taraju Kab. Tasikmalaya dan Jam , alamat Kp. Leubaksiuh Rt. 05 Rw. 10 Desa. Cipicung Kec. Culamega Kec. Culamega Kab. Tasikmalaya.

Sementara korban yakni, Sdr. Abdul Rojak, Tasikmalaya, 28 Tahun, Wiraswasta,  Alamat  Kp. Babakansukup Rt. 002 Rw. 005 Desa. Pedangkamulyan Kec. Bojonggambir Kab. Tasikmalaya.

Kasat Reskrim, Akp Pribadi Atma, mengungkapkan, tersangka beraksi dalam kurun waktu bulan Juli – Agustus 2018. “Selama Juli – Agustus ini, ada 6 TKP yang kita amankkan dan pelaku baru kita tangkap sebanyak 3 orang, yakni As, Tis, Ja. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai supir, sebagai yang menggambar lokasi dan sebagai pengambil hewan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (08/07/2018).

Adapun modusnya, Pribadi mengungkapkan, mereka menggunakan truk untuk mengangkut kerbau milik korban. “Sebagian ada yang mengawasi, sebagian lagi ada yang mengambil hewan dengan cara berkoordinasi dengan supir truk, yang kebetulan supirnya itu merupakan orang dekat. Adapun hewan yang di bawa yakni dua ekor kerbau. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 27 juta.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 363 dengan kurungan penjara maksimal 5 tahun. “Sementara untuk penadahnya, masih dalam pemeriksaaan. Tujuan penjualannya ke daerah Sukabumi,” pungkasnya. (Sopyan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *