News

Jelang Ramadhan, Polres Tasik Kota Musnahkan 3.500 botol Miras

151
×

Jelang Ramadhan, Polres Tasik Kota Musnahkan 3.500 botol Miras

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan miras di Mapolresta Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan 3.500 botol Barang Bukti (BB) minuman keras (Miras) berbagai jenis merek dan 2.000 liter Ciu dengan menggunakan alat berat Mapolresta, Selasa (14/05/2018). Kapolres AKBP Febry Ma’Ruf, mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan hasil dari oprasi selama 1 bulan 15 hari semenjak dirinya menjabat Kapolres di Kota Tasikmalaya.

“Operasi miras ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan. Apalagi menginjak bulan Ramadhan hingga lebaran,” paparnya. Guna mempermudah operasi dan tangkapan, pihaknya meminta kerjasama kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera menginformasikan atau melapor apabila ditemukan penjualan dan pengedaran miras di lingkungan masyarakat.

“Ini semua kami lakukan, demi menjaga ketentraman, ketertiban, kenyamanan, keamanan daerah dan juga lingkungan masyarakat,” ujar Febry. Pihaknya berharap, dengan dilakukannya operasi secara terus menerus dapat meminimalisir pengedaran baik miras, narkoba dan sejenisnya.

Sementara, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, mengungkapkan, semua barang bukti miras berbagai jenis yang dimusnahkan hasil dari kerja keras semua jajarannya yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat. “Bagaimana pun, kegiatan operasi harus terus dilakukan. Apalagi Kota Tasikmalaya sudah memiliki perda tentang tata nilai Nomor 7 tahun 2014. Untuk pengendalian minuman beralkohol 0%,” paparnya.

Budi meminta, kegiatan operasi bisa dilakukan setiap malam dan tidak hanya di bulan Ramadhan saja. “Seringnya dilakukan operasi, jelas bakal berdampak pada pengedaran miras yang akan semakin berkurang,” tandasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *