News

Bupati Pangandaran Minta Masyarakat Menguatkan Pendidikan Memajukan Kebudayaan

201
×

Bupati Pangandaran Minta Masyarakat Menguatkan Pendidikan Memajukan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata bertindak sebagai Pembina upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 02 Mei 2018 di lapang Alun-alun Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Upacara Hardiknas dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, FORKOPINDA Kabupaten Pangandaran dan peserta upacara diikuti oleh PNS dan Siswa-siswi.

Dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang bertema “Menguatkan Pendidikan Memajukan Kebudayaan” tingkat Kabupaten Pangandaran, dalam amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dibacakan oleh Bupati Pangandaran.

“Tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai hari Pendidikan Nasional yang bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Seorang tokoh pendidikan Indonesia yang Iebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara,” kata Jeje dalam sambutan peringatan Hardiknas 2018 tingkat Kabupaten Pangandaran, Rabu (02/05/2018).

Jeje mengatakan dalam hari pendidikan nasional tahun 2018 mengangkat tema Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan.

“Mari kita renungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tercermin dalam ajaran, pemikiran dan praktek pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara,” paparnya.

Dalam momentum ini, Bupati Pangandaran mengajak untuk melakukan muhasabah atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah diperjuangkan di bidang pendidikan.

“Kita harus menerawang ke depan atau membuat proyeksi tentang pendidikan nasional yang kita cita-citakan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Jeje, pihaknya mengajak untuk sejenak menengok ke belakang, melihat apa yang telah dikerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah kedepan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan.

“Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, Bab I Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan kebudayaan Nasional merupakan akar Pendidikan Nasional,” pungkasnya. (Andriansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *