PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mengajukan 650 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat mulai April hingga Mei 2018. Hal tersebut guna memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud, menyebutkan bahwa jumlah yang diajukan sesuai dengan hasil konsultasi dengan pihak Kemenpan-RB.” Hasil yang kita dapat saat konsultasi, Arahannya, pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan kuota CPNS jika belanja pegawai pada APBD kurang dari 50 persen,” sebut Mahmud.
Kebetulan, lanjut Mahmud, bahwa formulasi APBD Kabupaten Pangandaran saat ini untuk biaya belanja pegawai kurang dari 50 persen. Jadi kita lebih banyak untuk belanja pelayanan publik. Sehingga kita bisa mengajukan kuota CPNS,” Saat ini jumlah PNS di Pangandaran tercatat sebanyak 3.577. Apabila mengacu pada rumus rasio beban kerja, tentunya jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada. Maka dari itu, penerimanan CPNS di Pangandaran sangat diperlukan,” tambahnya.
“Semenjak Pangandaran menjadi kabupaten, PNS yang dilimpahkan dari Ciamis sebanyak 3.964. Dan seiring berjalannya waktu terdapat penambahan dari pengangkatan Kategori 2 (K2) serta tenaga kontrak sebanyak 759. Karena SMA dan Kehutanan diambil kewenangannya oleh Provinsi maka Pangandaran kehilangan sebanyak 285 pegawai,” pungkasnya. (Andriansyah)