News

Wakil Bupati Adang Serahkan Draf Raperda RTRW ke DPRD Pangandaran

213
×

Wakil Bupati Adang Serahkan Draf Raperda RTRW ke DPRD Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Wakil Bupati Pangandaran H, Adang Hadari menyerahkan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangandaran kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (20/04/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H, Adang Hadari menjelaskan bahwa rencana tata ruang yang merupakan perangkat penataan ruang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki mengacu pada rencana tata ruang nasional, Provinsi dan Kabupaten ini, ” Penyusunannya sangat diperlukan sebagai upaya penataan ruang yang lebih terpadu untuk memanfaatkan sumberdaya alam, manusia, dan buatan yang sekaligus merupakan wadah bagi rencana sektoral yang dilaksanakan Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

” Adapun tujuan penataan ruang merupakan terwujudnya penataan ruang yang mendukung perkembangan wilayah dengan bertumpu pada pengembangan industri pengolahan dan perdagangan dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan,”pungkasnya.

Penyerahan draf Raperda RTRW dari Pemkab Pangandaran yang wakili oleh Wakil Bupati H, Adang Hadari langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H. Iwan M Ridwan. (Andriansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *