News

Wali Kota Tasikmalaya Resmikan 98 Pembangunan di Kecamatan Purbaratu

235
×

Wali Kota Tasikmalaya Resmikan 98 Pembangunan di Kecamatan Purbaratu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tasikmalaya Resmikan 98 Pembangunan di Kecamatan Purbaratu
Penandatanganan Prasasti Persemian Kegiatan Pembangunan Kecamatan Purbaratu/Edi M

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebanyak 98 kegiatan Pembangunan Tahun 2017 di wilayah Kecamatan Purbaratu telah direalisasikan dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Taskkmalaya Budi Budiman, bertempat di lapangan Singkup, Kamis (23/03/2018).

Acara tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang didampingi sekertaris daerah, Danramil, Polsek, Kejaksaan Negeri, anggota DPRD, ulama dan juga para tamu undangan lainnya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tasikmalaya, Kuswa, mengatakan, pembangunan tersebut menelan anggaran sebesar Rp.34.485.630.219 milyar.

“Kegiatan pembangunan fisik yang diterapkan sebanyak 98 kegiatan terdiri dari rehabilitasi gedung, pembangunan rumah sakit tipe D, drainase, pemeliharaan infrastruktur dan bantuan sarana budidaya pertanian, peternakan juga perikanan,” ungkapnya, Kamis (23/03/2018).

Ia menambhakan, ada juga program pemberdayaan Kelurahan P2KK/LPM sebesar Rp. 150.000.000 .

Sementara, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengatakan, realisasi pembangunan Tahun 2017 di wilayah Kecamatan Purbaratu telah dilaksanakan dengan baik.

“Target capaian 98 kegiatan dan total anggaran 34.485.630.219 miliar telah tercapai. Semoga dapat memberikan maslahat dan manfaat untuk masyarakat di Kecamatan Purbaratu,” papar Budi, usai penandatanganan prasasti pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tersebut berkat keterlibatan semua pihak seperti organisasi masyarakat, LPM, tokoh ulama, tokoh masyarakat, TNI dan juga polisi yang selalu mendampingi berbagai kegiatan terutama dalam memberikan ketentraman, kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *