CAKRAWALAMEDIA.CO.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan dituntut hukum oleh bintang film porno asal AS, Stormy Daniels terkait kesepakatan tutup mulut.
Tuntutan tersebut diajukan di Los Angeles bintang porno yang mempunyai nama asli Stephanie Cilfford itu. Dalam tuntutannya, ia menuduh, pengacara Trump Michael Cohen minggu lalu yang mencoba untuk membungkam Daniels melalui penggunaan arbitrase yang tidak tepat dan prosedural, yang berjalan tersembunyi dari pandangan publik.
Stromy mengajukan tuntutan hukum terhadap Trump yang menuduh kontrak Nondisclosure yang dia masuki tidak sah.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut yang dibuat sebelum pemilihan 2016 lalu tidak berlaku karena tidak ditandatangani Trump.
Dikabarkan, pengacara pribadi Trump, Michael Cohen mengkonfirmasi bulan lalu bahwa dirinya telah membayar sendiri 130.000 dolar AS atau sekitar Rp. 1,7 miliar kepada Daniels.
Seperti diketahui, Daniels mengatakan, hubungan sexsualnya dengan Trump dimulai pada tahun 2006, tak lama setelah istri Trump, Melania melahirkan anak laki-lakinya yang bernama Barron.
Dikutip dari Wall Street Journal, laporan tersebut kembali muncul pada bulan Januari. Dia dibayar untuk menandatangani sebuah perjanjian pengungkapan non-penyingkira menjelang pemilihan 2016, yang mencegahnya untuk mendiskusikan soal hubungan tersebut.
Cohen mengatakan, Trump dengan keras membantah adanya hubungan asmara dengan Daniels. (**)