News

Kemenkumham Buka Kesempatan Penerimaan CPNS 2017, Inilah Syaratnya

294
×

Kemenkumham Buka Kesempatan Penerimaan CPNS 2017, Inilah Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Buka Kesempatan Penerimaan CPNS 2017, Inilah Syaratnya
Ilustrasi

JAKARTA – Kabar gembira bagi putra-putri Indonesia karena Pemerintah pada tahun ini membuka kesempatan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 di lingkungan instansi Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kuota CPNS yang akan diterima sebanyak 17.962 kursi. Sekitar 14.000 kursi di antaranya diperuntukan untuk jabatan penjaga Lapas atau Sipir, dan 2.278 untuk analis keimigrasian. Jumlah itu sudah termasuk untuk mengakomodasi lulusan terbaik (cumlaude) puta-putri Papua dan Papua Barat.

Sebanyak 346 kursi lulusan cumlaude diberikan kepada putra-putri Papua dan 280 kursi untuk Papua Barat.

Sementara, analis Keimigrasian membutuhkan lulusan sarjana dari berbagai jurusan, yakni Jurusan Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi,Komunikasi, Teknik Informatika dan Komputer, serta Bahasa Asing.

Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs:
1. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
2. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
3. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, ttp://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
4. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id pada 1 – 31 Agustus 2017.

Berikut syarat untuk menjadi CPNS di Kemenkumham:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak pernah dipidana
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
8. Tidak memiliki ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
10. Tidak memiliki tato atau bertindik
11. Pelamar merupakan lulusan:

a. Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sarjana S1 dan Diploma dengan IPK minimal 2,75 sementara dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2,50.
b. SLTA sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7 atau 3 dengan skala 1-4 atau B diutamakan memiliki keterampilan komputer.

Sementara dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6 atau 2 skala 1-4 atau C dan diutamakan memiliki kemampuan komputer.
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017:
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun untuk dokter spesialis dan dokter umum Sarjana
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma III
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk SLTA

13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian:
a. Pria minimal 165 cm
b. Wanita minimal 158 cm

14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan:
a. Pria minimal 160 cm
b. Wanita minimal 155 cm

15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dan SLTA sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP.

Sebagai catatan, apabila pelamar berdomisili tidak sesuai KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah itu minimal 1 tahun.

Sumber: Dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *