News

Soal THR PNS, Sekda Kota Tasik Tunggu Regulasi

242
×

Soal THR PNS, Sekda Kota Tasik Tunggu Regulasi

Sebarkan artikel ini
Soal THR PNS, Sekda Kota Tasik Tunggu Regulasi

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Plt Sekertaris Daerah (sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, mengatakan bahwa pihaknya sedang memeprjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS di lingkungan pemerintah Kota setempat.

“Menghadapi kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri tentunya kita ingin membantu (PNS dan pegawai dilingkungan Pemkot Tasikmalaya),” ujarnya, di kantor Bale Kota Jalan Letnan Harun, awal pekan ini.

Namun, saat ini pihak Pemkot Tasikmalaya sedang menunggu keputusan peraturan Pemerintah Pusat (PP). Ia ingin, regulasi yang mengatur THR bagi PNS ini jelas.

Kata Ivan, jika PP-nya sudah diterima maka, realisasi pemberian THR akan di berikan satu minggu sebelum ldul Fitri. Kemungkinan besar, THR akan cair sebelum gaji ke tiga belas.

“Kami berharap THR bisa mengurangi beban kebutuhan keluarga juga THR bisa dipergunakan secara bijak,” katanya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *