Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Jawa Barat · 12 Jan 2017 06:12 WIB ·

Warga Minta Polisi Transparan Dalam Penanganan Kasus Pelecehan Seksual


					Dua orang Polwan dan Kanit PA Polres Ciamis tengah memberikan keterangan kepada keluarga korban pelecehan seksual Perbesar

Dua orang Polwan dan Kanit PA Polres Ciamis tengah memberikan keterangan kepada keluarga korban pelecehan seksual

PANGANDARAN, (CAMEON) – Warga Dusun/Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang mendatangi Mapolsek Padaherang, Rabu (11/1/2017) meminta kepada pihak penyidik dari kepolisian agar transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru sekolah agama sebuah madrasah di Padaherang kepada muridnya.

Agus salah seorang warga yang mendampingi keluarga korban berharap transparansi hukum dan kepastian hukum dari pihak Kepolisian karena si pelaku dari bulan kemarin hingga saat ini belum di tangkap. “Namun tadi menurut informasi dari pihak unit PA yang datang ke sini (Polsek) bahwa si pelaku atau ustad cabul sudah di tahan di Polres Ciamis,” katanya kepada CAMEON (11/1/2017) malam.

Namun, lanjut Agus. Tindak lanjut kasus pelecehan seksual terkesan lambat dan tidak adanya keterbukaan pihak polisi. “Jadi masyarakat itu seolah-olah merasa kurang percaya terhadap kepolisian setempat karena kasusnya terjadi sudah lama tapi mengambang,” cetusnya.

“Dari informasi yang riak di masyarakat bahwa korban pelecehan seksual di madrasah tersebut sangat banyak, tetapi para orangtua korban takut melaporkannya, bahkan salah satu orangtua korban berinisial D tidak mau menjadi saksi dan sudah menyabut laporannya karena pihak istri ustad cabul itu sudah islah damai dengan memberikan sejumlah uang,” pungkasnya. (Andriansyah)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

23 Mei 2023 - 21:19 WIB

Dua Pelaku Pemasok Obat Terlarang Di Bekasi Diancam 10 Tahun Penjara

24 Maret 2023 - 18:16 WIB

Antisipasi Kepadatan, Pelabuhan Merak Tidak Lagi Layani Sepeda Motor

24 Maret 2023 - 13:54 WIB

Berburu Takjil di Kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi

23 Maret 2023 - 23:18 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

25 Oktober 2022 - 08:17 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Agustus 2022 - 22:06 WIB

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Trending di Jawa Barat