KOTA BANDUNG (CM) – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut positif wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN). Namun, Ketua Komisi V, Yomanius Untung, menekankan bahwa UN tidak seharusnya menjadi satu-satunya alat penentu kelulusan atau seleksi penerimaan siswa.
Menurutnya, UN perlu dioptimalkan sebagai alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan, bukan sekadar pengukur kelulusan.
“Saya mendukung pengembalian UN, tapi dengan catatan: UN harus digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan kualitas pendidikan kita, bukan hanya untuk menentukan kelulusan siswa,” ujar Yomanius di Bandung, Kamis, 07 November 2024.
Ia menambahkan bahwa dengan pendekatan tersebut, UN bisa menjadi tolok ukur objektif terhadap kompetensi siswa di seluruh Indonesia, memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai ketimpangan kualitas pendidikan.
Yomanius menjelaskan bahwa UN yang difungsikan sebagai alat pemetaan akan membantu pemerintah daerah maupun pusat dalam memahami masalah pendidikan yang masih terjadi, seperti ketidakmerataan kualitas pendidikan hingga kesenjangan fasilitas di berbagai wilayah.
“Dengan pemetaan ini, kita dapat memahami masalah di sektor pendidikan dan menggunakan data tersebut sebagai referensi kebijakan. Kita bisa merancang strategi untuk mengatasi ketimpangan pendidikan, termasuk perbaikan sarana dan prasarana,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa UN masih relevan di era modern sebagai alat pengukuran kualitas pendidikan secara nasional. Meskipun demikian, Yomanius menggarisbawahi perlunya perbaikan dalam format UN agar sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Materi UN yang diatur secara nasional dan disebar ke seluruh daerah menjadi penting untuk melihat kemampuan siswa dari berbagai latar belakang. Tapi, tentu formatnya perlu diperbarui agar benar-benar efektif sebagai alat evaluasi,” tambahnya.
Dalam konteks penetapan format baru UN, Yomanius optimis bahwa Kemendikbud dan para ahli pendidikan akan dapat merumuskan bentuk UN yang lebih baik.
Ia berharap format tersebut tidak hanya memenuhi fungsi evaluasi, tapi juga mampu memberikan pemetaan yang jelas terhadap keragaman kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga bisa menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan adil.