KAB. TASIK (CM) – Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menegaskan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji tidak ada kaitannya dengan lembaga pondok pesantren di wilayah tersebut.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang, Ajengan Koko Koswara, menegaskan bahwa pelaku hanyalah seorang guru ngaji yang tidak berada di bawah naungan pondok pesantren manapun.
“Saya tegaskan, kejadian dugaan asusila ini tidak terjadi di pondok pesantren dan pelakunya bukan bagian dari pondok pesantren. Ia hanya seorang guru ngaji saja,” ujar Koko Koswara kepada wartawan pada Kamis, 07 November 2024.
Ajengan Koko juga menjelaskan bahwa meskipun tempat tersebut berstatus sebagai lembaga pendidikan, legalitasnya bukanlah pondok pesantren.
“Jadi, ini bukan pondok pesantren, ya. Legalitasnya juga tidak ada. Memang ada lembaga pendidikan, tapi bukan berbentuk pondok pesantren,” tambahnya.
Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah sejumlah santriwati di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban oknum guru ngaji tersebut.
Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu demi Hidupi Anak, Janda Muda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya telah turun tangan melakukan investigasi lebih lanjut. Mereka melakukan wawancara dengan korban dan sejumlah saksi untuk menggali keterangan lebih mendalam.
“Kami sudah mengunjungi lembaga terkait dan berbicara dengan beberapa santri yang diduga mengalami kekerasan. Sebagian ada yang berani berbicara, namun ada juga yang masih belum siap,” ungkap Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Menurut Ato Rinanto, hasil investigasi KPAI menunjukkan bahwa setidaknya ada lima santri yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum tersebut.
Namun, hingga saat ini, baru satu korban yang melaporkan secara resmi ke Kepolisian Resort Tasikmalaya.
“Setelah kami telusuri, ada sekitar lima orang yang diduga jadi korban. Namun, baru satu yang memberanikan diri melapor,” jelas Ato Rinanto.
Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan. Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
“Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan pihak-pihak terkait,” ungkap Ridwan Budiarta.
Selain investigasi, polisi bekerja sama dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kami tentu berkoordinasi dengan KPAI Tasikmalaya dalam proses pendampingan korban. Saat ini, ada dua orang yang sedang menjalani masa pemulihan psikologis di bawah penanganan KPAI,” jelas Ridwan Budiarta.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Tasikmalaya, yang berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban.