KAB. TASIK (CM) – Terkuaknya kematian tragis Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya berawal dari kejanggalan atas sejumlah luka yang tak wajar pada tubuh korban.
Hal itu dapat dipastikan setelah dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik dari RSUD dr Slamet Garut pada Senin 27 November 2023 yang lalu.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengungkapkan bahwa kasus kematian seorang anak berkebutuhan khusus, berinisial A (10), terungkap setelah penerimaan laporan polisi pada tanggal 17 November 2023 oleh Samsul Munajat, orang tua angkat korban.
Informasi tersebut diperoleh dari warga yang membantu memandikan korban dan tanda-tanda kekerasan yang terlihat menjadi dasar penetapan kedua orang tua kandung sebagai tersangka.
Menurut Suhardi, tindakan kasar terhadap korban terjadi sejak bulan Agustus 2023 hingga akhirnya meninggal dunia. Berdasarkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, pihaknya menetapkan ibu dan ayah kandung korban bersinial SM dan BK, sebagai tersangka.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk foto korban dalam keadaan sehat bersama ayah angkat, serta foto korban bersama kedua orang tua kandungnya yang menunjukkan kondisi berbeda.
“Barang bukti lainnya mencakup sarung dengan bekas darah, pakaian korban, dan alat-alat yang digunakan dalam tindakan kekerasan, seperti sendok kayu dan peralatan rumah tangga lainnya,” ucapnya saat Konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin, 04 Desember 2023.
Pasal yang diterapkan, kata dia, yakni pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta, menambahkan bahwa keterangan saksi menunjukkan korban sering menangis, mungkin akibat perilaku kasar orang tua. Hal ini memicu tindakan kekerasan untuk memaksa korban makan dan mandi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus ini dengan tuntas, jelas, gamblang, dan cepat.
Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk merawat anak berkebutuhan khusus, membutuhkan perlakuan khusus, dan mengajak orang tua untuk bersabar dalam merawatnya.
“Ini adalah pembelajaran buat kita semua dan menjadi PR bagi kita ke depan di Kabupaten Tasikmalaya tidak boleh terulang kembali,” pungkas Ato.