TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD) beserta unsur pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merilis hasil operasi pekat selama tiga belas hari di masa operasi ketupat 2019.
Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Doni Ekaputra, yang didampingi Bupati Ade Sugianto, Danlanud Wiriadinata Letkol Pnb M Pandu Adi Subrata, Kasdim 0612, menyebutkan, operasi gabungan bulanan antara TNI, Polri dan Satpol PP dalam hal penyakit masyarakat ini sudah rutin dilaksanakan.
“Jadi selama tiga belas hari pelaksanaan ini kita telah berhasil menyita 1.119 botol minuman keras berbagai merek. Kemudian miras oplosan ada 91botol, dengan jumlah tersangka 24 orang. Dalam operasi pekat tak hanya miras yang didapat, ada juga obat obat komik oplosan,” ujar Doni.
Akibat mengkonsumsi minuman oplosan 70 persen alkohol tersebut, sebagaimana kita telah ketahui kemarin sudah ada korban yang meninggal dunia hal itu terjadi setelah terjadi cekcok hingga merenggut nyawa.
Dari 24 orang tersangka ini sudah kita lakukan proses hukum, tindak pidana ringan kita kenakan penjaminan ringan sesuai dengan perda nomor 3 Tahun 2014 dengan denda 50 juta.
“Selain operasi pekat juga ada rilis pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat, kepada pengendara kendaraan bermotor yang lewat di lokasi tersebut. Barang bukti yang berhasil kita amankan ada sekitar 1.170 ribu. Termasuk juga tersangkanya sudah kita proses kita lakukan tindak pidana ringan,” jelas Doni.
Atas perbuatan pelaku yang mengganggu ketertiban umum jalur lalu lintas pada saat berhenti mengalami kemacetan hingga tersendatnya aliran kendaraan pada saat mudik lebaran maupun arus balik pada hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah 2019 Masehi sepekan lalu. (Edi Mulyana)