BANDUNG (CM) – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, ST., ME., melakukan kegiatan Reses II Masa Sidang Tahun 2020-2021 di titik ke-5, tepatnya di Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Sabtu (06/03/2021).
Dalam kegiatan tersebut Thoriqoh menampung aspirasi dapilnya terkait menurunnya pertumbuhan ekonomi hingga ke level minus 3, kelangkaan pupuk dan infrastruktur jalan yang rusak. Namun aspirasi mengenai jalan rusak bukan hal urgent menurut Thoriqoh.
“Desa Sindangpanon ini termasuk desa yang mandiri, artinya pembangunannya sudah lebih baik walaupun masih ada jalan yang rusak tapi bukan menjadi hal yang utama,” katanya.
Selain ketiga hal yang telah disebutkan, Thoriqoh juga mendapat aspirasi dari warga berkaitan dengan sampah, dimana warga mengeluhkan minimnya tempat pembuangan sampah.
“Masalah membuang sampah yang masih sembarangan, bisa jadi karena memang tidak ada tempat membuangan sampah atau kesadaran masyarakatnya yang masih kurang. Terkadang yang membuang sampah itu kan bukan warga setempat, dibuangnya sambil lewat,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bandung belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sementara itu TPA yang dimiliki Pemprov Jawa Barat, Legok nangka belum bisa dioprasikan.
“Mudah-mudahan nanti ada solusi untuk bisa cepat dioprasikan. Karena memang selama ini Kabupaten Bandung membuang sampahnya ke Kabupaten Bandung Barat, yang mungkin beberapa tahun akan ditutup, artinya kita memerlukan tempat pembuangan sampah,” pungkasnya. (red)