News

Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, KN Bolos Ngantor Satu Bulan

138
×

Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, KN Bolos Ngantor Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, KN Bolos Ngantor Satu Bulan

PANGANDARAN, (CAMEON) – Satu bulan tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Oknum PNS di BPLH sebagai Kasubid Penaatan Lingkungan itu harus menahan pil pahit atas perbuatan dugaan penipuan yang merugikan salah satu PT yang hendak membuat  perizinan Galian C atau pembuatan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kepala Badan BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma SH, membenarkan adanya pegawai yang bolos kerja sampai satu bulan lamanya. “Dia (KN) bolos ngantor karena sedang tersandung kasus dugaan penipuan kepada salah satu PT,” ujarnya.

“KN melakukan dugaan penipuan kepada PT terkait pengurusan izin Galian C di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, dan kini kasusnya sudah dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat,” tambah Surya.

Dalam pertemuannya, KN dan pihak Direktur PT serta rekan-rekannya, kata Surya, KN mengatasnamakan lembaga dan juga mencatut nama Kepala BPLH. “Kasus dugaan penipuan itu di luar tanggung jawab BPLH, dan sebenarnya perizinan usaha pertambangan itu tidak ada kaitannya dengan BPLH,” cetusnya.

“Secara pribadi saya tidak terima nama lembaga dan nama saya di catut  oleh KN, tapi biarkan saja toh masalahnya sekarang sedang ditindaklanjuti oleh Bapak Bupati dan Inspektorat,” tuturnya.

Surya menambahkan, kasus tersebut sudah sampai ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Ciamis. “Menurut keterangan dari pihak Direktur PT. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN yang menjabat sebagai Kasubid Penaatan Lingkungan di BPLH Kabupaten Pangandaran Jawa Barat diduga melakukan penipuan kepada salah satu PT yang hendak membuat Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal tersebut terungkap saat pihak PT melayangkan surat pengaduan kepada BPLH Kabupaten Pangandaran dengan Perihal Laporan Pengaduan atas Tindakan Penipuan atas nama KN.

Adapun uraian dalam surat laporan pengaduan dugaan penipuan sebagai berikut. Dengan Hormat, Sebelum kami uraikan pokok permasalahan atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Sdr KN yang mana merupakan karyawan BPLH Kab. Pangandaran. Kami mohon maaf sekiranya pengaduan ini menjadi hal yang kurang berkenan.

Kronologi diawali pada bulan Maret 2015 di salah satu rumah makan padang di daerah pasar wisata pangandaran,untuk hari dan tanggal lupa.  Pada waktu itu terjadilah pertemuan yang dihadiri oleh Direktur PT ….. dan 5 orang lainnya termasuk oknum PNS dan salah seorang wartawan lokal Pangandaran berinisial NJ. Dalam pertemuan tersebut terjadilah pembicaraan proses pengurusan Legalitas atau Izin Usaha Pertambangan (IUP)  ke Provinsi Jawa Barat yang akan ditempuh oleh Sdr. oknum PNS berinisial KN dan disepakati biaya pengurusan sebesar Rp 80 juta rupiah. Atas kesepakatan tersebut pembiayaan dibayarkan via DS alias DD. Dan hal ini disepakati oleh Sdr. KN dengan disaksikan oleh semua yang hadir pada saat itu. cakrawalamedia.co.id ( Andriansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *