Pangandaran

Terdaptar Jadi Penerima BST Kemensos, Inilah Penjelasan Kades Cibuluh Pangandaran

63
×

Terdaptar Jadi Penerima BST Kemensos, Inilah Penjelasan Kades Cibuluh Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Bantuan Sosial Tunai atau BST dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang diperuntukan bagi warga terdampak Virus Corona atau Covid-19 dinilai tidak tepat sasaran. Salah satunya di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran bahwa Kepala beserta perangkat Desa Cibuluh tercatat jadi penerima BST Kemensos RI.

Saat diklarifikasi cakrawalamedia.co.id, Kepala Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang, Budi Andrianto di dampingi Epul seorang operator mengatakan, bahwa pihak pemerintah desa itu mengajukan data semua warga termasuk kepala dan perangkat desa cibuluh, dan memang judulnya bantuan tersebut diperuntukan bagi yang kena dampak Covid-19 dan kenyataanya seperti itu.

“Sebelumnya, kami juga koordinasi kepada TKSK Kecamatan Kalipucang dan bertanya apakah perangkat desa bisa dimasukan, dan jawaban dari TKSK bisa masuk karena sama terkena dampak covid-19 juga,”terang Epul yang di dampingi Kepala Desa Cibuluh Budi Andrianto kepada cakrawalamedia.co.id diruang kerja Kades Cibuluh,  Selasa (26/05/2020) malam.

Namun, kata dia, untuk data kepala dan perangkat desa itu terpisah dengan data penduduk,tepatnya di catat paling bawah dan itu sesuai arahan dari TKSK.

“Setelah diajukan, tapi saya merasa aneh kenapa jadi ada semua, padahal pengajuan yang kepala dan perangkat desa itu terpisah dari pengajuan penduduk, maksud saya dipisahkan karena harus jelas, pekerjaan dicantumkan Kepala atau pun perangkat desa dan penghasilannya pun kami catat tidak ada yang ditutup-tutupi, “akunya.

Menurut dia, pemerintah Desa Cibuluh mengajukan data yang akan menerima bantuan sosial terdampak Covid-19 sebanyak 671 Kepala Keluarga.

“Namun, yang terealisasi pada tahap pertama sebanyak 184 Kepala Keluarga, sedangkan untuk tahap yang kedua sebanyak 146 Kepala Keluarga itupun belum terealisasi lantaran pihak Kantor Pos beralasan belum ada sembakonya, karena yang tahap kedua itu merupakan bantuan dari Provinsi yang sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu,”ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Budi Andrianto menambahkan, pada waktu pengajuan masyarakat juga harus mencantumkan penghasilan. Dan memang diakui kepala perangkat desa semua dapat BST.

“Dan kami juga sudah mengambil kebijakan supaya tidak terjadi gaduh, maka semuanya akan dialihkan kepada masyarakat yang bener-bener layak dan tidak doble atau bukan penerima BPNT maupun PKH,”jelas Budi.

Budi mengaku, tepat tadi siang dirinya mencairkan Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos di Kantor Pos.

“Saya sempat menyuruh kepada warga dengan dibekali surat kuasa, akan tetapi tidak bisa mesti yang bersangkutan, jadi uang mah meskipun atas nama kita tapi bukan kita yang menikmati,”katanya.

Menurut dia, uang senilai Rp 600.000 itu dialihkan kepada warga masyarakat yang tidak doble menerima bantuan walaupun kesusahan mencarinya.

“Uang tersebut sudah kita alihkan kewarga yang tidak doble baik bantuan doble Pusat, Provinisi atau doble Kabupaten, penyerahanpun kita buat berita acaranya dan juga ada dokumentasinya,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *