KOTA TASIK (CM) – Kota Tasikmalaya kini menduduki peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Provinsi Jawa Barat, namun data ini mengungkapkan tantangan serius terkait keterwakilan perempuan di ranah publik, khususnya di lembaga legislatif dan eksekutif.
Heni Hendini, MPd, Ketua Forum Puspa Kota Tasikmalaya, mengungkapkan keprihatinannya soal masih minimnya keterwakilan perempuan.
Hal itu bisa dilihat dari data BPS Tasikmalaya yang menunjukkan bahwa dari 29 jabatan pimpinan pratama, hanya 2 diisi oleh perempuan, sedangkan sisanya, sebanyak 27, dipegang oleh laki-laki.
Heni menyampaikan tekad Puspa Kota Tasikmalaya untuk bekerja sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) No. 13 Tahun 2021.
“Dalam peraturan tersebut (Kemen PPA No. 13 Tahun 2021), jelas disoroti pentingnya membangun partisipasi publik guna pemberdayaan perempuan dan anak,” ujar Heni.
BACA JUGA: Aksi KMRT Tuntut Keterbukaan DPA Berujung Konfrontasi
Dia menegaskan komitmen Puspa untuk bersinergi dengan pemerintah Kota Tasikmalaya demi menciptakan kota yang ramah bagi perempuan dan anak-anak.
Menurutnya, ruang partisipasif perempuan perlu dibuka. Keterwakilan perempuan di ruang-ruang publik masih minim, bahkan di tingkat kelurahan.
“Hal ini berdampak pada kurangnya perhatian terhadap aspirasi pembangunan yang berkaitan dengan isu-isu perempuan dan anak,” terangnya.
Heni tidak hanya menyoroti keterwakilan perempuan di ruang publik, tetapi juga berharap agar jumlah perempuan di lembaga legislatif dapat meningkat.
“Kami yakin bahwa sinergi antara praktisi Puspa di berbagai bidang, seperti akademisi, pendidik, psikolog, aktivis perempuan dari berbagai organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi ekonomi perempuan, politisi perempuan, advokat, dan hipnoterapis dapat memperkuat peran perempuan di ruang publik,” bebernya.
Ia berharap sinergi antara berbagai elemen dapat membentuk gerakan yang lebih besar guna mendukung perempuan dan anak-anak.