JAKARTA, (CAMEON) – Terserang stroke, staf ahli presiden yang juga mantan juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Hidayat, meninggal dunia di rumah sakit MMC, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2017) pagi. Sebelumnya, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, itu terkena stroke tiga hari lalu.
Semasa hidup, ia dikenal sebagai sosok yang peduli pada reformasi peradilan di Indonesia. Pada tahun 2000, bersama rekan-rekannya Asep mendirikan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), sekaligus menjadi ketua harian pertamanya hingga 2006.
Perhatiannya pada dunia peradilan tidak setengah-setengah. Setelah menematkan studi di FH UI (1996), ia menempuh gelar Masternya di Institut for Sociology of Law Onati, Spanyol. Bahkan, saat ini ia tengah menempuh studi doktoral di Tilburg University, Belanda.
Rekan-rekannya menilai, Asep memiliki komitmen yang luar biasa dalam reformasi hukum. Tak heran, Kepala Staf Presiden Teten Masduki memintanya dirinya untuk menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden.
Namun, Sang Pencipta punya kehendak lain. Ia meninggal dunia pada usia 39 tahun. Rencananya, ia akan dikebumikan hari ini. Asep meninggalkan seorang istri dan dua anak. (pey)