KOTA BANDUNG (CM) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat baru saja menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pengembangan tugas dan fungsi anggota DPRD serta mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Arif Ahmad Ripai, yang didampingi sejumlah pejabat fungsional lainnya. Pertemuan ini berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, di mana kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman.
Menurut Arif Ahmad Ripai, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bermaksud untuk mendapatkan masukan dan berbagi wawasan mengenai peningkatan peran dan fungsi anggota dewan, khususnya dalam pembentukan AKD serta penjadwalan kegiatan DPRD.
“Mereka datang untuk berkonsultasi dan berbagi pengalaman, mengingat mereka telah lebih dulu dilantik daripada kita. Ada banyak hal yang dibahas, termasuk bagaimana mengatur penjadwalan yang lebih efektif, meningkatkan fungsi dan tugas dewan, serta mekanisme pembentukan AKD,” ujar Arif Ahmad Ripai, di Kota Bandung, Selasa, 24 September 2024.
Baca Juga: Optimalkan Kinerja Dewan, Pansus I DPRD Jabar Susun Aturan Detail Tata Tertib dengan 228 Pasal
Dalam diskusi tersebut, dibahas pula mengenai kendala dalam melaksanakan tugas DPRD sebelum adanya pimpinan definitif. Hal ini mempengaruhi keterbatasan dalam pelaksanaan fungsi dewan, di mana tahapan yang harus ditempuh meliputi pembentukan fraksi-fraksi, pelantikan pimpinan definitif, hingga penyusunan tata tertib.
“Kami berharap, sesuai dengan ketentuan dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, pimpinan definitif bisa segera dibentuk agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling memperkaya wawasan dan mendapatkan solusi untuk memperkuat kinerja DPRD di masa mendatang.