KOTA BANDUNG (CM) – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat terus melaporkan perkembangan pembahasan rancangan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Pembahasan ini menjadi fokus utama dalam mengatur mekanisme kerja dewan agar lebih efektif dan terstruktur.
Ketua Pansus I DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dalam rapat kedua yang digelar, Pansus telah mencapai tahap pembahasan pasal demi pasal dari rancangan peraturan tersebut. Salah satu poin penting yang dibahas adalah review jadwal kegiatan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memastikan alur kerja yang lebih teratur dan sesuai kebutuhan.
“Dalam progres pembahasan ini, dua hal utama yang dibahas adalah peninjauan jadwal kegiatan serta pembahasan mendetail setiap pasal dalam rancangan tata tertib. Hingga saat ini, kami telah berhasil menyelesaikan 18 pasal,” ungkap Daddy Rohanady, Senin, 23 September 2024.
Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat ini diperkirakan akan mencakup lebih dari 228 pasal. Jumlah pasal yang cukup banyak tersebut dibuat untuk mengatur secara lebih rinci dan komprehensif terkait fungsi serta tugas DPRD dalam melayani masyarakat. Beberapa muatan lokal dan penyesuaian dengan kondisi saat ini juga turut diintegrasikan dalam pembahasan per pasal.
Baca Juga: Taufik Hidayat Pimpin Pembentukan Pansus I untuk Tata Tertib DPRD Jabar
“Sudah ada 18 pasal yang selesai dibahas, dengan beberapa penyesuaian berdasarkan kondisi terkini. Kami akan melanjutkan pembahasan per pasal esok hari (Selasa, 24/9/2024),” lanjut Daddy.
Meski pembahasan ini memerlukan waktu yang tidak singkat, Pansus I tetap berkomitmen untuk mempercepat prosesnya. Target ambisius pun telah ditetapkan, yaitu menyelesaikan seluruh rancangan dalam waktu 10 hari.
“Pembahasan ini memang memakan waktu, mengingat banyaknya detail yang harus diatur dalam tata tertib kerja dewan. Namun, kami optimis bisa menyelesaikannya dalam 10 hari,” tegasnya.
Dengan begitu, peraturan baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD Jawa Barat dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh legislatif di era saat ini.